Oleh: Saring Suhendro
RM.id Rakyat Merdeka. Hampir semua daerah di Indonesia memiliki Hari Batik atau pakaian khas lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di banyak tempat, kebijakan itu berhenti pada seremoni.
ASN memang mengenakan batik lokal, tetapi kainnya sering diproduksi di luar daerah. Pengrajin setempat tidak ikut menikmati perputaran uangnya.
Lampung mencoba memutus pola itu dengan cara berbeda, yaitu melibatkan pengrajin tapis dan batik lokal. Cara ini dapat memperkuat produksi dalam daerah, dan menjadikannya strategi ekonomi berbasis budaya. Dan alangkah lebih baik lagi, jika strategi ini bisa menjadi bagian dari fondasi perekonomian nasional.
Setiap Kamis, kantor pemerintahan di Lampung berubah menjadi lautan warna batik dan tapis. ASN di ruang pelayanan hingga meja rapat, memakai kain batik dan tapis Lampung. Motif Sembagi, Siger, Pohon Hayat, dan Kapal seolah berbicara tentang kehidupan dan kearifan orang Lampung.
Pemandangan itu tak hanya memperindah suasana kerja, tetapi juga menjadi tanda bahwa kebijakan ekonomi bisa lahir dari rasa bangga pada budaya sendiri.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung No. 91/2025, yang diberlakukan sejak Mei 2025. ASN diwajibkan, sementara swasta diimbau untuk mengenakan batik Lampung setiap Kamis. Mungkin, akan lebih baik lagi, jika para ASN juga swasta, diwajibkan memakai batik dan tapis Lampung seminggu tiga kali: Senin, Rabu, Jumat.
Sekilas tampak sepele, seolah hanya urusan pakaian dinas belaka. Tapi di baliknya, ada pesan kuat: pemerintah bisa menggerakkan ekonomi, tanpa harus menambah belanja. Cukup dengan menjadi pasar bagi produk rakyatnya sendiri.
Ekonomi Rakyat & Daya Ungkit ASN
Bayangkan kalau daya beli mere
ka diarahkan ke produk daerah sendiri. Menurut data BPS 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung mencapai 120.301 orang, terdiri dari 92.860 PNS dan 27.441 PPPK yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Dengan jumlah sebesar ini, ASN bukan sekadar pelaksana administrasi negara, tetapi juga kekuatan ekonomi yang nyata.
Jika masing-masing ASN membeli dua potong batik Lampung per tahun dengan harga rata-rata Rp 250 ribu, maka perputaran ekonomi lokal bisa mencapai sekitar Rp 60 miliar per tahun. Setara dengan 0,25 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) gabungan pemerintah daerah se-Lampung.
Angka itu mungkin tampak kecil di kertas, tapi dampaknya terasa besar di dapur para perajin dan dampak sosial. Bila dikalikan multiplier effect sektor kreatif (sekitar 1,6 kali, menurut Outlook Ekonomi Kreatif Indonesia 2021 dari Kemenparekraf), total dampaknya bisa menembus Rp 95 miliar setahun. Uang sebesar itu berputar di dalam ekonomi rakyat Lampung.
Dalam teori ekonomi publik, langkah seperti ini disebut kebijakan berbasis permintaan (demand-side policy), yaitu strategi menggerakkan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan daya beli institusi dan aparatur, tanpa menambah beban anggaran.
Data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung tahun 2023 mencatat, jumlah pelaku usaha mencapai 492.986. Hampir 96 persen di antaranya berskala mikro. Sebagian besar dijalankan oleh perempuan. Sembilan dari sepuluh di antaranya belum berbadan hukum formal.
Di sinilah Wajib Batik menemukan relevansinya. Wajib Batik membuka pasar bagi para pengrajin lokal, memberi kepastian permintaan, dan menyalakan kembali dapur-dapur usaha kecil di desa-desa.
Batik sebagai Instrumen Kebijakan Ekonomi
Batik dan tapis bukan sekadar kain. Keduanya mengandung nilai budaya sejakigus potensi ekonomi. Ketika ASN mengenakan batik Lampung, mereka sesungguhnya sedang menghidupkan rantai ekonomi. Mulai dari penenun, pengrajin, penjual pewarna alami, hingga pedagang kecil di pasar. Inilah contoh nyata bagaimana ekonomi bisa digerakkan tanpa tambahan belanja di APBD.
Lampung mungkin bukan yang pertama mewajibkan batik daerah. Tapi aturan ini. memberi makna baru bahwa seragam bukan hanya simbol, melainkan alat kebijakan ekonomi yang berpihak.
Dengan lebih dari 120 ribu ASN yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, kebijakan ini mengubah ASN dari sekadar birokrat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Langkah sederhana tapi strategis ini bisa ditiru daerah lain, di tengah keterbatasan fiskal dan penurunan transfer pusat.
Tak kalah penting, kebijakan ini juga menyentuh sisi sosial dan budaya.
Dimensi Sosial, Budaya & Pembelajaran Daerah
Lebih dari 55 persen pelaku UMKM Lampung adalah perempuan. Banyak di antara mereka menenun dari rumah-rumah kecil di kampung, dengan alat sederhana. Berkat batik yang dihasilkan, asap dapur rumah mereka ngebul.
Karena itu, Wajib Batik tak hanya menjadi suatu kebijakan ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk keberpihakan terhadap perempuan desa.
Wajib Batik dapat menciptakan permintaan berulang. Ini memperkuat kemandirian daerah, tanpa perlu bantuan tunai. Dengan permintaan yang lebih pasti, para pelaku usaha perempuan memiliki stabilitas pendapatan yang lebih baik. Terutama, di kalangan keluarga berpendapatan rendah di pedesaan.
Dari sisi kesetaraan ekonomi, kebijakan ini juga punya makna penting. Selama ini, perempuan sering berada di posisi paling rentan dalam rantai ekonomi kreatif. Perempuan hanya menenun dan menjahit, tapi jarang menikmati margin keuntungan.
Dengan membuka pasar yang pasti melalui ASN, Lampung sedang memperbaiki struktur nilai tambah agar lebih adil gender. Inilah bentuk nyata pengarusutamaan gender dalam kebijakan ekonomi daerah yang sederhana, tapi berdampak pada kesejahteraan rumah tangga.
Wajib Batik juga menegaskan identitas daerah. Sebut saja motif Siger yang menandakan martabat, Pohon Hayat menggambarkan keseimbangan, dan Kapal menandakan perjalanan hidup masyarakat Lampung.
Jika nilai-nilai itu dibawa ke ruang publik oleh para ASN yang mengenakan batik Lampung seminggu tiga kali, yang maju bukan hanya martabat daerah. Ekonomi lokal juga bisa terus berkembang.
Menjahit Kemandirian dari Kain Lokal
Tantangan berikutnya adalah keberlanjutan. Agar kebijakan ini tak terhenti sebagai seremoni, perlu ada ekosistem industri kreatif yang kuat. Mencakup jaminan bahan baku, pelatihan desain, promosi digital, dan koperasi pengrajin yang tangguh.
Kolaborasi lintas instansi menjadi penting. Dinas Perindustrian mendorong inovasi desain, Dinas Koperasi memperkuat kelembagaan usaha, Dinas Pariwisata mengangkat batik sebagai ikon daerah. Sementara BUMD, dapat menjadi offtaker bagi seragam dan souvenir resmi.
Lampung kini sedang menenun pelajaran penting bagi daerah lain. Bahwa kemandirian ekonomi bisa dimulai dari kebijakan kecil yang konsisten. Dari seragam ASN yang berjumlah lebih dari 120 ribu orang, Lampung menunjukkan bahwa kebanggaan budaya dapat menjadi mesin ekonomi rakyat. Dari keputusan sederhana memakai karya sendiri, lahirlah kekuatan baru: kekuatan untuk berdiri di atas kaki sendiri.
Sudah saatnya kita belajar. Kadang, membangun ekonomi tak perlu proyek besar. Cukup keberpihakan yang nyata dan keberanian memakai karya sendiri.
