Lampung Post, 6 Mei 2026
Saring Suhendro
Di atas kertas, performa fiskal kita tampak impresif. Inflasi terjaga, pertumbuhan ekonomi stabil di atas 5 persen dan defisit masih dalam zona aman. Namun, jika ditelaah lebih dalam, stabilitas ini lebih mencerminkan ketahanan jangka pendek, belum cukup menghadapi tekanan yang lebih dalam.
Sinyalnya sudah terlihat. Rupiah per 1 Mei 2026 bergerak di kisaran Rp17.380 per dolar AS, sementara pasar saham masih rawan terkoreksi. Investor beralih ke aset aman, mendorong arus modal keluar, menekan nilai tukar, dan memperbesar kebutuhan pembiayaan dari luar negeri. Dampaknya mulai terasa langsung di dalam negeri. Arah tekanannya mulai terlihat.
Gejolak ini merambat ke fiskal. Kenaikan harga energi memaksa subsidi diperlebar untuk menjaga daya beli, tetapi sekaligus membuat belanja semakin kaku. Ketergantungan pada energi impor membuat setiap perubahan harga global cepat menjadi tekanan fiskal. Di saat yang sama, perlambatan ekonomi dunia menahan ekspor dan konsumsi, sehingga basis pajak ikut menyempit.
Tekanan juga datang dari pembiayaan. Kenaikan suku bunga global mendorong yield SBN, membuat biaya utang semakin mahal. Dan risikonya tidak berhenti di fiskal. Ia mulai merembet ke sektor eksternal, membuka potensi defisit ganda yang saling memperkuat. Beban fiskal membesar, sementara ruang pembiayaan makin sempit.
Terkait kondisi ini, apakah cara kita mengelola APBN/APBD sudah cukup lentur saat menghadapi tekanan global yang datang silih berganti?
APBN Terlihat Stabil, Tapi Mulai Tertekan
Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN 2025 sebesar 2,9 persen terhadap PDB, naik dari 2,3 persen pada 2024 dan mendekati batas 3 persen sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2003. Rasio utang berada di 38,6 persen terhadap PDB. Di sisi penerimaan, realisasi perpajakan baru mencapai 87,6 persen dari target, dengan tax ratio 10,2 persen yang mencerminkan basis pajak yang masih terbatas.
Secara angka terlihat stabil, tetapi ruang fiskal mulai menipis di tengah tekanan yang meningkat. Belanja justru terdorong naik, terutama untuk subsidi energi dan perlindungan sosial. Kenaikan harga minyak tidak hanya menekan inflasi, tetapi juga langsung memperbesar beban fiskal.
Hal ini menyebabkan pilihan fiskal menjadi semakin sempit. Anggaran tidak lagi leluasa mendorong pertumbuhan, tetapi lebih banyak terserap untuk meredam tekanan jangka pendek. Anggaran kita terlihat sehat, tapi belum tentu siap ketika dunia berubah cepat. Anggarannya ada tapi saat krisis datang, ruang geraknya yang terasa sempit.
Secara perlahan, fungsi APBN pun bergeser dari mesin pembangunan menjadi penyangga guncangan. Ia menjaga daya beli dan menahan lonjakan harga, tetapi menyisakan ruang yang makin terbatas untuk belanja produktif. Di sinilah benturan itu mulai terasa antara menjaga stabilitas hari ini atau mendorong pertumbuhan ke depan.
Dampaknya Turun ke Daerah
Ironisnya, tekanan di pemerintah pusat seringkali terasa lebih berat di daerah. Ketergantungan pada transfer masih tinggi, dengan porsi TKD di banyak daerah mencapai lebih dari 80 persen. Di sisi lain, kapasitas fiskal daerah masih terbatas. Data DJPK menunjukkan rasio PAD di banyak daerah bahkan belum mencapai 20 persen, sementara di Lampung rata-rata kemandirian kabupaten/kota hanya sekitar 10,8 persen, dengan beberapa pemerintah daerah di bawah 5 persen.
Dalam kondisi seperti ini, ruang gerak daerah sejak awal sudah sempit. Sebagian besar belanja terserap untuk gaji dan kewajiban rutin, bahkan di banyak daerah telah melampaui 30 persen. Ketika tekanan dari pusat ikut terasa, ruang yang tersisa makin terbatas.
Akibatnya, saat anggaran menyempit yang dipangkas justru belanja pembangunan. Perbaikan jalan ditunda, program pemberdayaan dikurangi, dan layanan pendidikan serta kesehatan berjalan seadanya. Ini yang paling terasa di lapangan.
BPS mencatat kemiskinan turun ke 8,25 persen pada September 2025, sementara pengangguran masih berada di 4,74 persen. Ini menunjukkan bahwa perbaikan makro belum sepenuhnya terkonversi menjadi kualitas layanan dan kesejahteraan yang merata di daerah.
Desain Kebijakan vs Sekadar Anggaran
Masalahnya sebenarnya ada di sini. Saat tekanan fiskal meningkat, anggaran kita tidak benar-benar punya banyak pilihan. Yang jadi soal itu bukan besar kecilnya anggaran, tapi seberapa cepat dia bisa ikut berubah saat situasi bergeser.
Selama ini, pemerintah pusat dan daerah lebih fokus pada pembagian anggaran. Berapa besar alokasi untuk tiap program bukan pada hasilnya. Apakah belanja itu benar-benar memperbaiki layanan, mendorong ekonomi, atau dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita cenderung stabil di angka, tapi belum banyak mengubah kualitas layanan publik.
Karena itu, pembenahannya tidak bisa setengah-setengah. Transfer ke daerah tidak cukup berbasis rumus, tetapi perlu dikaitkan dengan kinerja layanan apakah pendidikan membaik, apakah layanan kesehatan lebih mudah diakses.
Di sisi lain, PAD tidak cukup didorong lewat pajak, tetapi melalui penguatan ekonomi daerah, mulai dari hilirisasi, UMKM, hingga pemanfaatan aset yang lebih produktif.
Belanja sosial juga perlu diarahkan ulang. Tidak hanya memberi, tapi membantu penerima keluar dari ketergantungan. Bantuan perlu diikuti pemetaan kebutuhan, pelatihan, akses kerja, hingga dukungan usaha, dan dikurangi bertahap ketika penerima mulai mandiri. Dengan cara ini, belanja sosial tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi menjadi pintu masuk mobilitas ekonomi. Tanpa perubahan cara pandang seperti ini, kebijakan akan terus berputar pada pola yang sama.
Yang tak kalah penting, kebijakan fiskal perlu cukup lentur. Tidak semua anggaran dikunci sejak awal, agar sebagian bisa langsung digeser saat tekanan muncul. Tanpa ruang seperti ini, anggaran akan selalu bergerak lebih lambat dari perubahan.
Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Namun cara kita meresponsnya sepenuhnya ada di tangan kita. Menjaga fiskal tetap sehat itu penting, tapi yang lebih menentukan adalah apakah anggaran benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat.
Link Opini:
🔗https://lampost.co/epaper/kolom/kolom-pakar/ketika-geopolitik-menguji-kelenturan-fiskal-kita/
