Rp200 Triliun untuk Bank, Rakyat Dapat Apa?

Open briefcase filled with stacks of hundred dollar bills on a glass table, representing wealth.

Oleh : Saring Suhendro

Di pasar tradisional, saya sering mendengar keluhan pedagang kecil. “Pinjaman modal itu susah, Pak. Proposal sudah bikin dan jaminan ada tapi ditolak juga.” Ucapan sederhana itu langsung terngiang di kepala ketika pemerintah mengumumkan kebijakan baru yaitu Rp200 triliun uang negara dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank pelat merah. Jumlah yang fantastis. Katanya, dana ini untuk mempercepat kredit produktif, menopang UMKM, dan mendorong pembangunan hijau. Tapi pertanyaannya, apakah uang sebesar itu benar-benar akan sampai ke tangan orang kecil seperti mereka?

Logika Pemerintah dan Janji Pertumbuhan

Pemerintah tentu punya dasar. Aturannya jelas, tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025. Dana segar ini dibagi ke BRI, BNI, dan Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun. Aturannya pun ketat yaitu dana ini tidak boleh dipakai beli obligasi negara atau instrumen lain, melainkan harus disalurkan ke kredit produktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bila bank tidak menyalurkan dana itu, mereka justru merugi karena menanggung biaya sekitar 4,5 persen. Logikanya, bank pasti bergerak agar dana itu tidak mengendap.

Di atas kertas, kebijakan ini tampak sederhana dimana tambahan likuiditas dianggap bisa memperbesar pembiayaan. BNI bahkan menyebut dana itu akan diarahkan ke UMKM, infrastruktur, energi terbarukan, dan pembiayaan hijau. Ditambah lagi ada insentif pajak, bantuan pangan, padat karya, sampai kemudahan perizinan usaha. Harapannya, kredit produktif benar-benar terserap.

Catatan Akademis dan Risiko di Lapangan

Namun di lapangan, ceritanya tak sesederhana itu. Likuiditas bank sebenarnya sudah longgar. Data uang primer (M0) tumbuh 7,3 persen, sementara kredit yang sudah disetujui tapi belum dicairkan (undisbursed loan) naik 9,5 persen. Jadi masalahnya bukan ketersediaan uang, melainkan lemahnya permintaan kredit. Banyak pengusaha enggan berutang karena daya beli masih lemah, birokrasi berbelit, dan prospek usaha belum cerah.

Data triwulan I-2025 dari bank Himbara juga menunjukkan hal serupa. Kredit memang tumbuh 10,34 persen, dari Rp3.783 triliun (2024) menjadi Rp4.174 triliun. Namun laba justru turun 11,26 persen menjadi Rp31,34 triliun. BRI menyalurkan Rp1.373 triliun dengan rasio kredit macet (NPL) 2,97 persen. Mandiri Rp1.672 triliun (NPL 1,01 persen). BNI Rp765 triliun (NPL 2 persen). BTN Rp363 triliun dengan NPL tertinggi 3,29 persen. Dari sisi laba bersih, Mandiri Rp11,24 triliun, BRI Rp13,8 triliun, BNI Rp5,4 triliun, BTN hanya Rp0,9 triliun.

Data ini menunjukkan bahwa kredit memang naik, tetapi kualitasnya tidak merata, dan keuntungan bank justru menurun. Ini memperkuat argumen bahwa tambahan Rp200 triliun tidak otomatis membuat penyaluran kredit lebih sehat. Masalahnya bukan uang kurang, tapi orang enggan berutang karena usaha belum jelas arah. Kalau begitu, siapa yang lebih diutamakan, rakyat kecil atau bank besar?

Keadilan Fiskal yang Dipertanyakan

Di sinilah muncul kegelisahan. Mengapa Rp200 triliun ditempatkan di bank, sementara Transfer ke Daerah (TKD) justru dipangkas? Padahal TKD adalah “urat nadi” layanan dasar seperti sekolah, puskesmas, dan jalan desa. Rasanya ironis karena daerah diminta mengencangkan ikat pinggang, sementara bank pelat merah mendapat tambahan likuiditas jumbo. Bukankah lebih adil bila sebagian dana itu diarahkan ke BUMD atau lembaga pembiayaan mikro yang lebih dekat dengan rakyat?

Masalah lain yang tak boleh diabaikan adalah moral hazard yaitu kebiasaan buruk ketika pihak yang dilindungi justru bertindak sembrono. Dengan dana murah dari pemerintah, bank bisa jadi longgar. Alih-alih menyalurkan kredit ke usaha produktif yang berisiko tapi penting, mereka lebih nyaman menyalurkan ke kredit konsumtif yang aman tapi minim dampak.

Selain itu, ada teori klasik dalam ekonomi yaitu crowding out effect. Sederhananya, bila uang negara hanya parkir di bank dan tidak benar-benar diputar ke sektor riil, investasi swasta justru tersisih. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak bergerak signifikan. Jadi, untuk siapa sebenarnya kebijakan ini bekerja?

Jalan ke Depan

Tentu kita tidak bisa serta-merta menolak gagasan besar ini. Jika bank mampu menyalurkan kredit produktif dengan hati-hati, dana jumbo itu bisa jadi pemicu pertumbuhan inklusif. UMKM bisa dapat tambahan modal, proyek infrastruktur bergerak, energi hijau berkembang. Sebaliknya, kalau gagal justru akan menegaskan kesan bahwa negara lebih sayang pada bank besar ketimbang rakyat kecil.

Kuncinya ada di transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah perlu membuka laporan rutin yaitu sektor apa saja yang sudah dibiayai, berapa banyak dana yang benar-benar terserap, berapa lapangan kerja tercipta. Tanpa itu, janji Rp200 triliun hanya akan terdengar sebagai jargon manis atau omon-omon saja.

Bagi saya, Rp200 triliun bukan sekadar angka di APBN. Itu uang rakyat. Amanat yang dititipkan ke negara. Pertanyaannya adalah apakah dana sebesar itu akan benar-benar menetes ke pedagang pasar, pengemudi ojek daring, dan petani di desa? Atau hanya berputar di gedung-gedung tinggi perbankan?

Rakyat kecil tak butuh jargon “likuiditas” atau “green financing”. Mereka hanya ingin modal sederhana untuk belanja dagangan, membiayai sekolah anak, atau membeli pupuk. Itulah ujian sejati apakah kebijakan fiskal kita berpihak pada rakyat, atau justru tersandera kepentingan elite keuangan. Rakyat menunggu bukti, bukan sekadar janji.

Link: 🔗 https://kbninewstex.com/rp200-triliun-untuk-bank-rakyat-dapat-apa/

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *