Oleh: Saring Suhendro –
Di atas kertas, ekonomi Lampung terlihat cukup sehat. Pertumbuhan terjaga, inflasi rendah, dan tingkat kemiskinan perlahan menurun. Data Badan Pusat Statistik mencatat, sepanjang 2025 ekonomi Lampung tumbuh 5,04 persen (y-on-y), inflasi berada di level 1,25 persen, dan angka kemiskinan mendekati 10 persen. Fondasi makro ini memberi ruang bernapas bagi daerah.
Namun stabilitas ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Ia sangat ditentukan oleh bagaimana kebijakan fiskal daerah bekerja di baliknya. Di sinilah APBD memainkan peran kunci bukan hanya sebagai penjaga keseimbangan jangka pendek, tetapi juga sebagai penentu arah perubahan ekonomi ke depan.
Memasuki 2026, Lampung memang tidak berada di ambang krisis. Justru karena itu, fase ini menjadi penting. Pertanyaannya bukan lagi apakah fiskal daerah mampu menjaga stabilitas, melainkan apakah ruang fiskal yang ada cukup luwes untuk mendorong transformasi ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Stabilitas yang Mulai Melandai
Tren pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 relatif stabil, meski melandai secara bertahap. Pada Triwulan I-2025, ekonomi Lampung tumbuh 5,47 persen (y-on-y), kemudian melambat menjadi 5,09 persen pada Triwulan II, dan kembali turun ke 5,04 persen pada Triwulan III. Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi Lampung masih bertahan di atas ambang psikologis 5 persen.
Secara struktural, pertumbuhan masih ditopang sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh 7,74 persen (y-on-y), serta investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto yang meningkat 6,05 persen. Mesin pertumbuhan masih bekerja, tetapi kualitasnya perlu diperkuat melalui investasi bernilai tambah dan peningkatan produktivitas.
APBD di Persimpangan Peran
Di titik inilah peran fiskal daerah menjadi penting, sebagai penghubung antara stabilitas makro dan agenda transformasi ekonomi. APBD Lampung relatif efektif menjalankan fungsi stabilisasi, terutama dalam meredam guncangan jangka pendek (countercyclical buffer).
Belanja daerah menjaga layanan publik dan menopang daya beli kelompok rentan. Namun, daya ungkit APBD sebagai penggerak pertumbuhan masih terbatas. Pada Triwulan III-2025, nilai PDRB Lampung (ADHB) mencapai sekitar Rp135,56 triliun, sementara total APBD 2025 berada di kisaran Rp7,78 triliun. Perbandingan ini menjelaskan mengapa ruang dorong belanja pemerintah daerah relatif sempit, terlebih ketika struktur belanja masih didominasi belanja wajib.
Struktur pertumbuhan memperjelas kondisi tersebut. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang 60,49 persen PDRB tumbuh 4,94 persen (y-on-y). Investasi tumbuh lebih tinggi, yakni 6,05 persen (y-on-y), sementara konsumsi pemerintah hanya sekitar 4 persen (y-on-y). Pola ini menunjukkan bahwa belanja pemerintah daerah belum menjadi motor utama pertumbuhan.
Ketergantungan Fiskal yang Membatasi Gerak
Persoalan fiskal Lampung berakar pada tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Di tingkat provinsi, rasio kemandirian fiskal berada di kisaran 54 persen. Artinya, hampir separuh ruang fiskal Lampung masih bersumber dari dana pusat.
Kondisi yang lebih rentan justru terlihat di kabupaten dan kota. Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, rata-rata kemandirian fiskal hanya sekitar 10,86 persen. Ada daerah yang nyaris sepenuhnya hidup dari transfer, seperti Kabupaten Pesisir Barat dengan rasio 2,98 persen. Bahkan Kota Bandar Lampung, yang kerap dianggap paling mapan, baru mencapai sekitar 30,21 persen. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah bekerja dengan ruang fiskal yang sangat sempit.
Ketergantungan tersebut membatasi fleksibilitas kebijakan. Transfer pusat memang memberi kepastian pendanaan dalam jangka pendek, tetapi ketergantungan yang terlalu besar membuat daerah sulit beradaptasi ketika arah fiskal nasional berubah, termasuk saat terjadi pemangkasan TKD. Akibatnya, respons terhadap kebutuhan ekonomi lokal pun kerap tertunda, bukan karena kurangnya niat, melainkan karena ruang kebijakan yang tersedia memang terbatas.
Selama PAD belum tumbuh kuat dan elastis terhadap pertumbuhan ekonomi, struktur APBD akan tetap rapuh. Ini bukan sekadar persoalan administrasi pemungutan, melainkan cerminan struktur ekonomi daerah yang belum mampu membentuk basis pajak berkelanjutan dan tahan terhadap guncangan.
Penguatan fiskal tidak cukup bertumpu pada sektor dengan kontribusi PDRB terbesar. Pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi kontribusi fiskalnya terbatas (nyaris tidak ada) jika berhenti pada produksi primer. Nilai tambah fiskal baru muncul ketika pertanian bertransformasi ke agroindustri dengan hilirisasi, perdagangan, dan logistik yang berkembang di dalam daerah. Transformasi struktur ekonomi inilah prasyarat kemandirian fiskal, agar penerimaan daerah tumbuh.
Belanja Sosial dan Ketahanan Fiskal
Belanja sosial dan subsidi daerah berperan menjaga stabilitas sosial ketika perekonomian menghadapi tekanan. Penurunan tingkat kemiskinan menunjukkan bahwa belanja sosial cukup efektif sebagai bantalan jangka pendek bagi kelompok rentan.
Namun, dalam perspektif ketahanan fiskal jangka menengah, pola belanja sosial masih menyisakan persoalan struktural. Belanja sosial masih dominan bersifat konsumtif dan protektif, sehingga lebih efektif meredam gejolak sesaat dibandingkan memperkuat kapasitas ekonomi rumah tangga. Tanpa keterkaitan yang jelas dengan peningkatan keterampilan, akses kerja, dan penguatan usaha produktif, belanja sosial berisiko menjadi sumber ketergantungan fiskal dan tekanan belanja berulang.
Karena itu, belanja sosial perlu diperlakukan sebagai investasi sosial. Setiap rupiah yang dikeluarkan semestinya membuka jalan keluar melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja, pengurangan beban fiskal jangka panjang, serta perluasan basis pajak di masa depan.
Menata Arah Fiskal 2026
Dalam ruang fiskal yang terbatas dan dominasi belanja rutin, kebijakan fiskal 2026 menuntut pilihan yang lebih sadar. APBD harus difokuskan pada belanja yang benar-benar memberi nilai tambah dan dampak ekonomi nyata, terutama yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas lokal.
Di saat yang sama, penguatan PAD tidak dapat ditempuh melalui jalan pintas berupa pengetatan tarif atau perluasan pungutan. Kemandirian fiskal hanya akan tumbuh jika transformasi ekonomi berjalan, melalui hilirisasi pertanian, pengembangan agroindustri, penguatan perdagangan dan logistik, serta optimalisasi aset daerah. Belanja sosial pun perlu ditempatkan lebih strategis, tetap sebagai perlindungan, tetapi sekaligus sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi rumah tangga.
Keterbatasan APBD menuntut pemerintah daerah lebih cermat memanfaatkan pembiayaan di luar anggaran, termasuk kerja sama dengan badan usaha (KPBU), untuk pembangunan infrastruktur dasar yang berdampak jangka panjang. Dalam kerangka inilah, kebijakan fiskal daerah tidak berhenti pada fungsi stabilisasi, tetapi mulai diarahkan sebagai instrumen perubahan struktur ekonomi. Pada 2026, ekonomi Lampung sejatinya berada di jalur stabilitas. Tantangan terbesarnya adalah apakah stabilitas ini mampu diterjemahkan menjadi pertumbuhan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Di titik itulah kualitas pengelolaan fiskal daerah ke depan akan benar-benar diuji.
Link: 🔗https://radarcom.id/2026/01/14/outlook-fiskal-lampung-2026/
