Membaca Arah Keuangan Negara 2026

Oleh : Saring Suhendro

Rakyat Merdeka – Tahun 2026 dibuka dengan satu kenyataan fiskal yang sulit diabaikan: di balik narasi stabilitas, ruang gerak APBN semakin menyempit. Tekanan ini bukan datang dari krisis besar atau guncangan eksternal, melainkan dari persoalan yang lebih mendasar yaitu penerimaan negara melemah sementara belanja tetap berjalan. Di permukaan, situasi ini masih terlihat terkendali. Namun jika dibaca lebih jujur, daya tahan fiskal Indonesia sedang diuji.

Ruang Fiskal Menyempit, Ketahanan Mulai Diuji

Di sinilah letak persoalan utamanya. Kondisi fiskal 2025 belum bisa disebut darurat, tetapi jelas tidak lagi nyaman. Defisit APBN berada di kisaran 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), nyaris menyentuh batas 3 persen (sebagaimana diatur UU 17/2003). Pada saat yang sama, penerimaan pajak hanya terealisasi sekitar 87,6 persen dari target, dan keseimbangan primer kembali defisit. Ini bukan sekadar angka. Artinya, sebagian belanja negara mulai dibiayai utang. Secara hukum masih aman, tetapi secara substansi, ruang pengaman fiskal semakin tipis.

Yang patut dicermati bukan semata besarnya defisit, melainkan penyebabnya. Pelebaran defisit 2025 tidak dipicu krisis besar seperti pandemi, tetapi oleh melemahnya penerimaan ketika belanja tetap dijaga. Jika pola ini berulang, defisit berisiko bergeser menjadi struktural hadir bahkan saat ekonomi berada dalam kondisi normal.
Dalam jangka menengah, APBN akan semakin bergantung pada pembiayaan dan makin rentan terhadap gejolak nasional maupun global.

Belanja Rutinitas dan Produktivitas

Masalah berikutnya muncul ketika ruang fiskal yang menyempit tidak diimbangi dengan perubahan arah belanja.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan tidak lagi bisa bertumpu pada ekspansi anggaran. Fokus harus bergeser tegas ke kualitas belanja.

Pertanyaannya bukan seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa efektif ia mendorong ekonomi.

Struktur belanja 2025 menunjukkan persoalan yang berulang. Belanja rutin yaitu subsidi, belanja birokrasi, dan belanja konsumtif cenderung bertahan. Sebaliknya, belanja modal dan belanja yang memperkuat kapasitas ekonomi justru tertekan. Tekanan pada transfer ke daerah mempersempit ruang gerak pemerintah daerah, padahal di sanalah sebagian besar aktivitas ekonomi dan pelayanan publik berlangsung. Akibatnya, APBN tetap terserap, tetapi daya dorongnya ke ekonomi riil terbatas.

Penerimaan Negara dan Risiko Defisit Struktural

Akar tekanan fiskal tidak berhenti di belanja, tetapi bermuara pada persoalan penerimaan negara.

Tekanan fiskal 2025 kembali menegaskan persoalan lama di sisi penerimaan. Tax ratio Indonesia masih berkisar di sekitar 10 persen terhadap PDB, mencerminkan basis pajak yang sempit dan ketergantungan tinggi pada sektor yang sensitif terhadap siklus ekonomi, terutama komoditas. Begitu harga turun atau aktivitas melambat, penerimaan pajak langsung tertekan.

APBN 2026 sejak awal dirancang dengan ketegangan yang jelas antara kapasitas dan ambisi. Dengan penerimaan negara sekitar Rp3.150 triliun, sementara belanja direncanakan menembus Rp3.840 triliun, defisit menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan, bukan anomali. Desain ini mencerminkan pilihan negara untuk tetap ekspansif di tengah ketidakpastian global.

Hal ini menegaskan bahwa daya tahan fiskal ke depan tidak lagi ditentukan oleh ruang memperlebar defisit, melainkan oleh ketepatan belanja dan kekuatan basis penerimaan.

Karena itu, reformasi penerimaan yang mendesak bukan menaikkan target atau tarif pajak, melainkan memperluas basis dan memperbaiki kepatuhan.

Dalam kondisi konsumsi rumah tangga yang melambat, kenaikan pajak secara umum justru berisiko menekan pertumbuhan. Jalur yang lebih rasional adalah ekstensifikasi pajak, penataan sektor digital dan kelompok berpendapatan tinggi, serta perbaikan administrasi.

Digitalisasi perpajakan penting, tetapi dampaknya tidak instan dan perlu masa transisi yang dikelola cermat agar tidak mengganggu aktivitas usaha.

Dari sisi pembiayaan, rasio utang pemerintah pada 2025 masih di bawah 40 persen terhadap PDB sehingga belum dapat disebut berbahaya. Namun ukuran yang lebih relevan adalah arah penggunaannya. Ketika utang semakin banyak digunakan untuk menutup tekanan penerimaan dan membiayai belanja rutin, risiko fiskal meningkat. Dalam iklim global yang mudah bergejolak, perubahan persepsi pasar dapat cepat berdampak pada biaya pembiayaan negara.

Risiko terbesar muncul ketika defisit seperti pada 2025 dibiarkan berulang dan bertransformasi menjadi defisit struktural. Dampaknya tidak langsung terasa hari ini, tetapi akan mempersempit ruang fiskal ke depan, melemahkan kemampuan pemerintah merespons krisis, dan menggerus fungsi APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi.

APBN 2026 sebagai Ujian Ketahanan Fiskal

Memasuki 2026, tantangannya adalah menjaga disiplin fiskal tanpa mematikan pertumbuhan. Belanja harus semakin selektif dan produktif, penerimaan diperkuat melalui perluasan basis dan kepatuhan, serta manajemen risiko fiskal diperketat. Defisit bukan musuh, tetapi alat kebijakan. Namun tanpa kualitas belanja dan fondasi penerimaan yang kuat, defisit mudah berubah dari instrumen menjadi beban.

Tahun 2026 pada akhirnya menjadi ujian kebijakan. Apakah APBN tetap mampu berperan sebagai jangkar stabilitas ekonomi nasional atau justru berubah menjadi ruang sempit yang membatasi pilihan negara di tengah tekanan yang belum sepenuhnya reda. Jika ruang fiskal tidak segera diperkuat dari sisi kualitas belanja dan ketahanan penerimaan, tekanan yang hari ini tampak terkendali bisa berubah menjadi beban jangka panjang yang membatasi pilihan kebijakan di masa depan. Pada titik itulah APBN tidak lagi bekerja sebagai alat untuk mengelola siklus ekonomi, melainkan sekadar menjadi instrumen penutup kewajiban rutin yang semakin menyempitkan ruang pengambilan keputusan fiskal pemerintah.

Link: 🔗 https://rm.id/baca-berita/kolom/296805/membaca-arah-keuangan-negara-2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *