Rialdi Azhar, Widya Rizki Eka Putri, Saring Suhendro
Abstrak: Transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan merupakan komponen penting dalam tata kelola yayasan untuk memastikan kepercayaan publik dan keberlanjutan pendanaan. Mulai 1 Januari 2025, penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) menjadi wajib bagi entitas nirlaba yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan, termasuk yayasan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaporan keuangan yayasan melalui pelatihan dan pendampingan penerapan SAK EP. Metode yang digunakan meliputi asesmen awal, pelatihan teknis, pendampingan penyusunan laporan, serta evaluasi hasil kegiatan. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman staf sebesar 33% dan tersusunnya laporan keuangan sesuai SAK EP serta kebijakan akuntansi internal dan template operasional. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pendampingan berkelanjutan efektif dalam memperkuat tata kelola keuangan yayasan.