Rencana Pemprov Lampung mengajukan pinjaman Rp1 triliun sebenarnya perlu dilihat dengan kepala dingin. Angkanya memang besar dan wajar kalau publik bertanya-tanya. Dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, pinjaman memang disiapkan sebagai pilihan ketika APBD belum sanggup menutup seluruh kebutuhan pembangunan. Jadi ini bukan soal hal-hal yang tidak penting, melainkan cara agar defisit bisa diatasi tanpa menghentikan program penting/prioritas yang sudah direncanakan.
Defisit yang muncul sekarang juga bukan tanda belanja yang berlebihan. Tekanan fiskal seperti ini dialami banyak daerah. Belanja wajib naik, transfer pusat menurun, sementara pembangunan infrastruktur tetap harus dijalankan. Dalam konteks anggaran berbasis kinerja, defisit justru sering menjadi konsekuensi logis, karena fokusnya bukan sekadar membuat angka seimbang, tetapi memastikan program prioritas tetap menghasilkan keluaran dan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Kalau menunda jalan atau irigasi bukan sekadar menunda proyek, tetapi menunda manfaat yang setiap hari ditunggu masyarakat. Karena itu, menggunakan pinjaman sebagai penopang ritme pembangunan bisa dipahami sebagai upaya menjaga agar manfaat tidak berhenti di tengah jalan.
Tentu saja, semua ini tetap butuh kehati-hatian. Pinjaman harus dihitung dengan cermat, dan negara juga sudah menetapkan pagar-pagar seperti syarat DSCR, persetujuan DPRD, dan kajian kelayakan proyek.
Intinya, setiap pinjaman perlu dijelaskan manfaatnya, urgensinya, serta dampaknya bagi APBD ke depan. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jernih supaya tidak muncul salah paham seolah pemerintah mengambil beban tambahan tanpa perhitungan.
Kita juga bisa melihat contoh dari beberapa daerah lain yang menggunakan pinjaman untuk perbaikan jalan ekonomi atau infrastruktur dasar dan manfaatnya cukup terasa. Jadi, bukan utangnya yang menjadi persoalan, melainkan bagaimana pinjaman itu dikelola. Dengan perencanaan yang wajar dan pengawasan yang baik, pinjaman justru bisa mempercepat pembangunan yang sulit dituntaskan hanya dengan APBD murni dalam satu tahun.
Oleh karena itu, utang daerah bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Yang terpenting adalah arah penggunaannya jelas dan hitung-hitungannya masuk akal. Jika dua hal itu dijaga, maka pinjaman Rp1 triliun bukan ancaman, melainkan alat untuk memastikan pembangunan di Provinsi Lampung tetap berjalan meski tekanan fiskalnya cukup berat.
Link: 🔗Pinjaman Daerah dan Komitmen pembangunan Lampung – radarcom.id